Pendaftaran beasiswa LPDP telah dibuka kembali untuk tahun 2020. Pendaftaran tahun ini bisa diakses melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id sejak tanggal 6 Oktober 2020. Kemenkeu hanya membuka dua jenis beasiswa yaitu Beasiswa LPDP Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) dan Beasiswa LPDP Pendidik dikarenakan adanya pandemi covid19 yang masih berlangsung. Beasiswa PTUD diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan Doktor. Beasiswa PTUD diberikan bagi jenjang pendidikan:

  • Program Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
  • Program Doktor satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 60 (enam puluh) bulan.

Beasiswa Pendidik diperuntukan:

  • Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Berikut ini syarat, jadwal, dan cara daftar Beasiswa LPDP 2020.

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020

1. Warga Negara Indonesia;

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor dengan ketentuan sebagai berikut: Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

4. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut: Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja; Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja;

5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif; Kelas Khusus; Kelas Karyawan; Kelas Jarak Jauh; Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;

7. Menulis Personal Statement;

8. Menulis rencana studi untuk magister atau Proposal Penelitian untuk Doktor.

9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020 No Kegiatan Jadwal Pelaksanaan 1 Pembukaan pendaftaran beasiswa 6 Oktober 2020 2 Penutupan pendaftaran beasiswa 20 Oktober 2020 3 Seleksi administrasi 21 Oktober – 1 November 2020 4 Pengumuman hasil seleksi administrasi 2 November 2020 5 Seleksi substansi 4 – 20 November 2020 6 Pengumuman hasil seleksi substansi 4 Desember 2020

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2020

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. 2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran. 3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Syarat Khusus Beasiswa PTUD LPDP 2020

Pendaftar Beasiswa PTUD hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional yang diunggah pada aplikasi pendaftaran. Pendaftar BPI PTUD belum memulai studi dan hanya diizinkan memulai studi pada tahun 2021.

Pendaftar BPI PTUD yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020, wajib menunda studi dan memulai studi pada tahun 2021 serta melampirkan surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

1. Wajib mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia yang ditentukan LPDP;

2. Pendaftar Beasiswa PTUD yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

3. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir);

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun; pendaftar jenjang pendidikan Doktor paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.

5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5; Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0; 6. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.

Syarat Khusus Beasiswa LPDP Pendidik 2020 Persyaratan umum beasiswa LPDP Pendidik 2020 sama dengan beasiswa LPDP PTUD 2020. Namun, beasiswa LPDP untuk Pendidik ini memiliki sejumlah syarata khusus yaitu:

  1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.
  2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap.
  4. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
  5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut: pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun. pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun.
  6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  7. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0;
    2. Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
  9. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  10. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
  11. Mendaftar BPI Pendidik yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

Berikut booklet informasi resmi tentang LPDP tahun 2020